Sabtu, 29 Oktober 2011

Tugas bahasa indonesia 2


Pengertian diksi adalah pilihan kata. Maksudnya, kita memilih kata yang tepat untuk menyatakan sesuatu. Pilihan kata merupakan satu unsur sangat penting, baik dalam dunia karang-mengarang maupun dalam dunia tutur setiap hari. Dalam memilih kata yang setepat-tepatnya untuk menyatakan suatu maksud, kita tidak dapat lari dari kamus. Kamus memberikan suatu ketepatan kepada kita tentang pemakaian kat-kata. Dalam hal ini, makna kata yang tepatlah yang diperlukan
Kata yang tepat akan membantu seseorang mengungkapkan dengan tepat apa yang ingin disampaikannya, baik lisan maupun tulisan. Di samping itu, pemilihan kata itu harus pula sesuai dengan situasi dan tempat penggunaan kata-kata itu.
Hal yang utama mengenai diksi adalah
1.Pilihan kata atau diksi mencakup pengertian kata-kata mana yang dipakai untuk menyampaikan suatu gagasan, bagaimana membentuk pengelompokan kata-kata yang tepat atau menggunakan ungkapan-ungkapan yang tepat, dan gaya mana yang paling baik digunakan dalam suatu situasi.
2.Pilihan kata atau diksi adalah kemampuan membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna dari suatu gagasan yang ingin disampaikan, dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai (cocok) dengan situasi dan nilai rasa yang dimiliki kekompok masyarakat pendengar.
3.Pilihan kata yang tepat dan sesuai hanya dimungkinkan oleh penguasaan sejumlah besar kosa kata atau pembendaharaan kata bahasa itu. Sedangkan yang dimaksud perbendaharaan kata atau kosa kata suatu bahasa adalah keseluruhan kata yang dimiliki oleh sebuah baha


1. Pengertian Diksi

            Dalam KBBI (2002 : 264) diksi diartikan sebagai pilihan kata yang tepat dan selaras dalam penggunaannya untuk mengungkapkan gagasan sehingga diperoleh efek tertentu seperti yang diharapkan. Dari pernyataan itu tampak bahwa penguasaan kata seseorang akan mempengaruhi kegiatan berbahasanya, termasuk saat yang bersangkutan membuat karangan.

Setiap kata memiliki makna tertentu untuk membuat gagasan yang ada dalam benak seseorang. Bahkan makna kata bisa saja “diubah” saat digunakan dalam kalimat yang berbeda. Hal ini mengisyaratkan bahwa makna kata yang sebenarnya akan diketahui saat digunakan dalam kalimat. Lebih dai itu, bisa saja menimbulkan dampak atau reaksi yang berbeda jika digunakan dalam kalimat yang berbeda.

Berdasarkan hal itu dapat dikatakan bahwa diksi memegang tema penting sebagai alat untuk mengungkapkan gagasan dengan mengharapkan efek agar sesuai.

2. Ketepatan dan Kesesuaian Penggunaan Diksi

           Pemakaian kata mencakup dua masalah pokok, yakni pertama, masalah ketepatan memiliki kata untuk mengungkapkan sebuah gagasan atau ide. Kedua, masalah kesesuaian atau kecocokan dalam mempergunakan kata tersebut. Menurut keraf (2002 : 87) “Ketepatan pilihan kata mempersoalkan kesanggupan sebuah kata untuk menimbulkan gagasan-gagasan yang tepat pada imajinasi pembaca atau pendengar, seperti apa yang dipikirkan atau dirasakan oleh penulis atau pembaca”. Masalah pilihan akan menyangkut makna kata dan kosakatanya akan memberi keleluasaan kepada penulis, memilih kata-kata yang dianggap paling tepat mewakili pikirannya. Ketepan makna kata bergantung pada kemampuan penulis mengetahui hubungan antara bentuk bahasa (kata) dengan referennya.

Seandainya kita dapat memilih kata dengan tepat, maka tulisan atau pembicaraan kita akan mudah menimbulkan gagasan yang sama pada imajinasi pembaca atau pendengar, seperti yang dirasakan atau dipikirkan oleh penulis atau pembicara. Mengetahui tepat tidaknya kata-kata yang kita gunakan, bisa dilihat dari reaksi orang yang menerima pesan kita, baik yang disampaikan secara lisan maupun tulisan. Reaksinya bermacam-macam, baik berupa reaksi verbal, maupun reaksi nonverbal seperti mengeluarkan tindakan atau perilaku yang sesuai dengan yang kita ucapkan. Agar dapat memilih kata-kata yang tepat, maka ada beberapa syarat yang harus diperhatikan berikut ini.

a. Kita harus bisa membedakan secara cermat kata-kata denitatif dan konotatif; bersinonim dan hampir bersinonim; kata-kata yang mirip dalam ejaannya, seperti :bawa-bawah, koorperasi-korporasi, interfensi-interferensi, dan

b. Hindari kata-kata ciptaan sendiri atau mengutip kata-kata orang terkenal yang belum diterima di masyarakat.

c. Waspadalah dalam menggunaan kata-kata yang berakhiran asing atau bersufiks bahasa asing, seperti :Kultur-kultural, biologi-biologis, idiom-idiomatik, strategi-strategis, dan lain-lain

d. Kata-kata yang menggunakan kata depan harus digunbakan secara idiomatik, seperti kata ingat harus ingat akan bukan ingat terhadap, membahayakan sesuatu bukan membahayakan bagi, takut akan bukan takut sesuatu.

e. Kita harus membedakan kata khusus dan kata umum.

f. Kita harus memperhatikan perubahan makna yang terjadi pada kata-kata yang sudah dikenal.

g. Kita harus memperhatikan kelangsungan pilihan kata.

3. Kata dan Gagasan

Dalam berkomunikasi , setiap orang menggunakan kata (bahasa). Para linguis sampai sekarang masih memperbincangkannya karena belum ada batasan yang mutlak tentang itu. Istilah kata bisa digunakan oleh para tatabahasawan tradisional. Menurut mereka, kataadalah satuan bahasan yang memiliki satu pengertian atau kata adalah deretan huruf yang diapit oleh dua buah spasi, dan mempunyai satu arti. Para tatabahasawan struktural, penganut aliran Bloomfield menyebutnya morfem. Batasan kata yang dibuat Bloomfield sendiri, yakni kata adalah satuan bebas terkecil (a minimal free form)(chaer, 1994 : 162-163)

Yang paling penting dari rangkaian kata-kata itu adalah pengertian yang tersirat di balik kata-kata yang digunakan. Setiap orang yang terlibat dalam berkomunikasi harus saling memahami atau saling mengerti, baik pembicara maupun pendengar, pengertian yang tersirat dalam sebuah kata itu mengandung makna bahwa tiap katamengungkapkan sebuah gagasan atau sebuah ide. Dengan kata lain, kata adalah media yang digunakan untuk menyampaikan gagasan atau ide kepada orang lain. Menurut Keraf (2002:21)”Kata-kata ibarat”pakaian” yang dipakai oleh pikiran kita. Tiap kata memiliki “jiwa”. Setiap anggota masyarakat harus mengetahui “jiwa”, agar ia dapat menggerakkan orang lain dengan “jiwa” dari kata-kata yang dapatdigunakannya:.

Kata dengan gagasan mempunyai hubungan ketergantungan. Orang yang mempunyai banyak gagasan pasti mempunyai banyak kata yang dikuasai seseorang, semakin banyak ide atau gagasan yang bisa diungkapkannya. Orang yang banyak menguasasi kosakata akan merasa mudah dan lancar berkomunikasi dengan orang, lain. Seringmkita sering tidak memahami pembicaraan orang lain, karena kita tidak atau kurang menguasai kata-kata atau gagasan seperti yang dikuasai oleh pembicara.

4. Pilihan Kata

Pilihan akat atau diksi bukan hanya memilih kata-katayang cocok dan tepat untuk digunakan dalam mengungkapkan gagasan atau ide, tetapi juga menyangkut persoalan fraseologi (cara memakai kata atau frase di dalam konstruksi yang lebih luas, baik dalam bentuk tulisan maupun ujaran), ungkapan, dan gaya bahasa. Fraseologi mencakup persoalan kata-kata dalam pengelompokan atau susunannya, atau menyangkut cara-cara yang khusus berbentuk ungkapan-ungkapan. Pemilihan gaya bahasa yang akan digunakan pun merupakan kegiatan memilih kata menyangkut gaya-gaya ungkapan secara individu.

Orang yang banyak menguasai kosakata akan lebih mudah memilih kata-kata yang tepat untuk digunakan dalam menyampaikan gagasannya. Orang yang kurang banyak menguasai kosakata terkadang tidak bisa menempatkan kata terutama yang bersinonim, seperti kata meneliti sama artinya dengan kata menyelidiki, mengamati, dan menyidik. Kata0kata turunannya penelitian, penyelidikan, pengamatan, dan penyidikan. Orang yang menguasai banyak kosakata tidak akan menerima bahwa kata-kata tersebut mengandung arti yang sama, karena bisa menempatkan kata-kata itu dengan cermat sesuai dengan konteksnya. Sebaliknya orang yang tidak menguasai kosakata akan mengalami kesulitan karena tidak mengetahui ada kata yang lebih tepat, dan tidak mengetahui ada perbedaan dari kata-kata yang bersinonim itu. Dengan demikian, menurut Keraf (2002: 14) diksi :

a. Mencakup pengertian kata-kata yang fipakai untuk menyampaikan suatu gagasan, cara menggabungkan kata-kata.

Yang tepat, dan gaya yang paling baik digunakan dalam situasi tertentu;

b. Diksi adalah kemampuan secara tepat membedakan nuansa-nuansa makna dari gagasan yang ingin disampaikan, dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai dengan situasi dan nilai rasa yang dimiliki kelompok masyarakat pendengar atau pembaca; dan

c. Diksi yang tepat dan sesuai hanya dimungkinkan oleh penguasaan kosakata yang banyak.

5. Makna Kata dan Jenisnya

Kata yang merupakan satuan bebas terkecil mempunyai dua aspek, yakni aspek bentuk atau ekspresi dan aspek isi atau makna. Bentuk bahasa adalah sesuatu yang dapat dicerna oleh pancaindra, baik didengan maupun dilihat. Isi atau makna adalah segi yang menimbulkan reaksi atau respon dalam pikiran pendengar atau pembaca karena rangsangan atau stimulus aspek bentuk tadi. Kalau seseorng berkata, “pergi!” kepada kita, maka akan timbul reaksi dalam pikiran kita diam sekarang”. Dengan demikian, kata pergi merupakan bentuk atau ekspresi dan isinya atau maknanya merupakan reaksi seseorang atas perintah tadi.

Wujud reaksi itu bermacam-macam yakni berupa tindakan atau perilaku, berupa pengertian, serta berupa pengertian dan tindakan. Hal ini bergantung pada apa yang didengarnya, dengan kata lain respons akan muncul berdasarkan stimulusnya. Dalam berkomunikasi tidak hanya berhadapan dengan kata, tetapi juga berhadapan dengan serangkaian kata yang mengusung amanat. Dengan demikian, ada beberapa unsur yang terkandung dalam ujaran itu yaitu : pengertian, perasaan, nada, dan tujuan. Keempat unsur ini merupakan usaha untuk memahami makna. Untuk lebih kelasnya mari kita bahan satu persatu.

a. Pengertian merupakan landasan dasar untuk menyampaikan sesuatu kepada pendengar atau pembaca dengan mengharapkan suatu perilaku;

b. Perasaan merupakan ekspresi pembicara terhadap pembicaraanya, hal ini berhubungan dengan nilai rasa terhadap hal yang dikatakan pembicara;

c. Nada mencakup sikap pembicara atau penulis kepada pendengar pembacaanya; dan

d. Tujuan yaitu sesuatu yang ingin dicapai oleh pembicara atau penulis.

Makna kata merupakan hubungan antara bentuk dengan sesuatu yang diwakilinya atau hubungan lambang bunyi dengan sesuatu yang di acunya. Kata kuda merupakan bentuk atau ekspresi “sesuatu yang diacu oleh kata kuda” yakni “seeekor binatang yang tinggi-besar, larinya kencang dan biasa ditunggangi”.kedua istilah yang disbut referen. Hubungan antara bentuk dan referen akan menimbulkan makna atau referensi.

Makna kata pada umumnya terbagi atas dua macam yakni makna denotatif dan makna konotatif. Kata-kata yang bermakna denotatif biasa digunakan dalam bahasa ilmiah yang bersifat tugas atau tidak menimbulkan interpretasi tambahan. Makn denotatif disebut juga dengan istilah; makna denatasional, makna kognitif, makna konseptual, makna konseptual, makna ideasional, makna referensial, atau makna proposional (Keraf, 2002:208). Disebut makna denotasional, konseptual, referensial dan ideasional, karena maknamitu mengacu pada referen, konsep atau ide tertentu dari suatu referen. Disebut makna kognitif karena makna itu berhubungan dengan kesadarn, pengetahuan dan menyangkut rasio manusia.

Karena adanya bermacam-macam makna, maka penulis harus hati-hati dalam memilih kata yang digunakan. Sebenarnya memilih kata-kata bermakna denotatif lebih mudah daripada memilih kata-kata bermakna konotatif. Seandainya ada kesalahan dalam penulisan denotasi, mungkin karena adanya kekeliruan disebabkan oleh kata-kata yang mirip karena masalah ejaan. Kata-kata yng mirip itu seperti : gajig-gaji, darah-dara, interferensi-interfensi, dan bawah-bawa. Untuk lebih jelasnya, makna denotatif dapat dibedakan menjadi dua macam hubungan antara sebuah kata dengan barang individual yang diwakilinya. Kedua, hubungan sebuah kata dengan ciri-ciri atau perwatakan tertentu dari barang yang diwakilinya.

Makna konotatif atau sering juga disebut makna kiasan, makna konotasional, makna emotif, atau makna evaluatif. Makna konotatif adalah suatu jenis makna dimana stimulus dan respons mengandung nilai-nilai emosional. Kata-kata yang bermakna konotatif atau kiasan biasanya dipakai pada pembicaraan atau karangan nonilmiah, seperti: berbalas pantun, peribahasa, lawakan, drama, prosa, puisi, dan lain-lain. Karangan nonilmian sangat mementingkan nilai-nilai estetika. Nilai estetika dibangun oleh bahasa figuratif dengan menggunakan kata-kata konotatif gar penyampaian pesan atau amanat itu terasa indah. Pada karangan ini kurang memperhatikan keakuratan informasi dan kelogisan makna. Dalam menyampaikan pesan ada dua macam cara. Pertama, penyampaian pesan secara langsung. Penyampaian pesan secara langsung hampir sama dengan penyampaian pesan (informasi) dalam karangan tidak langsung harus menggunakan bahasa figuratif dengan kata-kata konotatif. Kita tidak akan bisa langsung memahami pesan atau amanat yang ingin disampaikan oleh pengarang kalau tidak mempunyai kemampuan mengapresiasinya.

Berikut kata-kata denotasi dan konotasi:

- Dia cantik seperti ibunya (denotatif)

- Dia cantik bagaikan bunga (konotatif)

- Beliau telah wafat tiga tahun yang lalu (denotatif)

- Beliau tekah mangkat tiga tahun yang lalu (konotatif)

- Kolam itu luasnya seratus meter persegi (denotatif)

- Kolam itu luas sekali (konotstif)

- Sebanyak seratus ribu orang yang menonton pertandingan sepakbola (denotatif)

- Membeludak penonton yang ingin menyaksikan pertandingan sepak bola (konottif

6. Kata Umum dan Kata Khusus

Kata umum adalah kata-kata yang pemakaian dan maknanya bersifat umum dan mencakup bidang yang luas, sedangkan kata yang khusus adalah kata-kata yang pemakaian dan maknanya terbatas pada suatu bidang tertentu.

Contoh : Kata Umum Kata Khusus

Miskin gelandangan, yatim piatu

Melihat menjenguk, menengok, melayat

Menatap, menoleh, mengamati

Besar raya, akbar, agung

Contoh : 

a. Saya ngin menjadi sarjana pendidikan, oleh karena itu sekarang kuliah di FKIP Uninus

Saya ingin menjadi seorang hakim oleh karena itu sekarang kuliah Fakultas Hukum

b. Orang tua kami anggota Korpri. (umum)

Ibu saya seorang guru SD (khusus)

7. Perubahan Makna Kata

Bahasa bersifat dinamis sehingga dapat menimbulkan kesulitan bagi pemakai yang kurang mengikuti perubahannya. Ketepatan suatu kata untuk mewakili atau melambangkan suatu benda, peristiwa, sifat, dan keterangan, bergantung pada maknanya, yakni hubungan antara lambang bunyi (bentuk/kata) dengan referennya.

Perubahan makna kata bukan hanya ditentukan oleh perubahan jaman (waktu), melain juga disebabkan oleh tempat bahasa itu tumbuh dan berkembang. Makna bahasa mula-mula dikenal oleh masyarakatnya, tetapi pada suatu waktu akan bergeser maknanya pada suatu wilayah yang lain masih mempertahankan makna yang aslinya. Oleh karena itu, kita harus berhati-hati dalam menggunakan atau memilih kata apalagi dalam hal-hal yang bersifat nasional (masalah tempat), terkenal, dan sementara belangsung (masalh waktu)”. Para mahasiswa yang membuat katya ilmiah, yang tulisannya bisa dibaca dalam taraf nasional harus menggunakan kata yang bersifat nasional, terkenal dan masih dipakai masyarakat.

Sebelum Perang dua Ke II kita mengenal kata daulat, dalam KBBI (2001: 240) mengandung arti: “1. berkat kebahagiaan (yang adal pada raja); bahgia; 2. kekuasaan; pemerintah. Kata ini digunakan dalam kalimat ,”Penyerahan kedaulatan Republik Indonesia; Negara Republik Indonesia yang merdeka berdaulat. Tetapi pada waktu revolusi fisik kata daulat bermakna lain yakni, merebut hk dengan tidak sah, memecat dengan paksa. Misalnya: tanah-tanah Belanda banyak yang didaulatoleh rakyat; gubernur itu didaulat tidak dipakai lagi, sehingga kata itu hampir mati meskipun dalam KBBI masih tercantum tetapi sudah jarang pemakainya.

8. Diksi dalam Kalimat

Diksi dalam kalimat adalah pilihan kata yang tepat untuk ditempatkan dalam kalimat sesuai makna, kesesuaian, kesopanan, dan bisa mewakili maksud atau gagasan. Makna kata itu secara leksikal banyak yang sama, tetapi penggunaanya tidak sama. Seperti kata penelitian, penyelidikan. Kata-kata tersrbut bersinonim (mempunyai arti yang sama), tetapi tidak bisa ditempatkan dalam kalimat yang sama. Contoh dalam kalimat; “Mahasiswa tingkat akhir harus mengadakan penelitian untuk membuat karya ilmiah sebagai tugas akhir dalam studinya”;”Penyelidikan kasus penggelapan uang negara sudah dimulai”; Berdasarkan pengamatan saya situasi belajar di kelas A cukup kondusif; Berdasarkan hasil penyidikan polisi, ditemukan fakta-fakta yang memperkuat dia menjadi tersangka. Keempat kata dalam kalimat-kalimat itu tidak bisa dtukar. Seandainya ditukar, tidak akan sesuai sehungga akan membingungkan pendengar atau pembaca. Dari segi kesopanan, kata mati, meninggal, gugur, mangkat, wafat, dan pulang ke rahmatullah,dipilih berdasarkan jenis mahluk, tingkat sosial, dan waktu. Contoh : Kucing saya mati setelah makan ikan busuk; Ayahnya meninggal tadi malam; Pahlawanku gugur di medan laga; Beliau wafat 1425H. Frase biasa dipakai dalam bewara kematian di surat kabar, seperti”…telah pulang ke rahmatullah kakek Jauhari….”. dari segi makna, kta islam dan muslim sering salah penggunaanya dalam kalimat. Kita pernah mendengar orang berkata, “Seelah menjadi Islam dia rajin bersedekah”. Seharusnya, “Setelah masuk Islam dia rajin bersedekah”. Kalau mau menggunakan kata menjadi maka selanjutnya harus menggunakan kata muslim. Contoh, “Setelah menjadi muslim dia rajin bersedekah”. Islam adalah nama agama yang berarti lembaga, sedangkan muslim adalah orang yang beragama Islam. Kata menjadi dapat dipasangkan dengan orangnya dan kata masuk tepat dipasangkan dengan lembaganya. 

Kamis, 29 September 2011

Bahasa Indonesia


*Pengaruh bahasa dalam kehidupan bermasyarakat

            Menurut saya bahasa itu adalah salah satu faktor  yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat. Bahasa merupakan alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan, ataupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada lawan bicaranya atau orang lain. Melalui bahasa, manusia dapat menyesuaikan diri dengan adat istiadat, tingkah laku, tata krama masyarakat, dan sekaligus mudah membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat.

Bahasa memiliki beberapa fungsi yang dapat dibagi menjadi fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Sedangkan fungsi bahasa secara khusus adalah untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari, mewujudkan seni (sastra), mempelajari naskah-naskah kuno, dan untuk mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
 Pada setiap daerah atau tempat mungkin mempunyai bahasa yang berbeda-beda namun inti dan maksudnya sama, hanya pengucapan dan kosakata nya saja yang berbeda. Apalagi seperti di Indonesia ini yang terdiri dari beberapa kepulauan yang setiap daerahnya mempunyai bahasa yang berbeda-beda. Di kehidupan bermasyarakat ini bahasa sangat diperlukan untuk berkomunikasi dan menjalin hubungan sosial satu sama lainnya. Tanpa bahasa bagaiman kita dapat menjalin hubungan satu dengan lainnya.
            Seperti contohnya dalam kehidupan sehari-hari kita berkomunikasi dengan banyak orang. Kita juga harus bisa menyesuaikan bahasa yang kita gunakan. Bedakan bahasa yang kita gunakan  apabila sedang berbicara dengan orangtua dan teman. Jangan sampai apabila kita sedang berbicara dengan orang tua sama dengan berbicara kepada teman. Karena ditakutkan ada kata-kata yang tidak sopan. Bukan berarti apabila kita sedang berbicara dengan teman menggunakan bahasa yang tidak sopan.  Tapi ada juga orangtua yang biasa berbicara dengan anaknya sama seperti bicara kepada temannya. Tergantung kita saja menyesuaikannya yang penting tetap menjaga sopan santun dalam berbicara.
            Saat ini anak-anak muda suka berbincang-bincang dengan menggunakan bahasa yang tidak formil (bahasa gaul). Sehingga banyak kata-kata yang tidak ada dikamus bahasa Indonesia. Maka dari itu kita sebagai generasi muda harus bisa menjaga dan menggunakan bahasa daerah atau Negara kita dengan baik. Agar bahasa asli Negara kita tetap terjaga. Karena bahasa itu sangat penting peranannya dalam kehidupan bermasyarakat. Entah bagaimana jadinya apabila di dunia ini tidak ada yang namanya bahasa. Mungkin kita tidak dapat berkomunikasi dengan baik dan lancar.





*Apakah bahasa Indonesia berpengaruh terhadap kehidupan bermasyarakat
            Menurut saya sangat berpengaruh. Karena kita tinggal di Negara Indonesia kita harus menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam kehidupan kita sehari-hari. Dan kita juga harus mengajarkan bahasa Indonesia yang baik dan benar kepada generasi muda supaya kelestarian bahasa Indonesia tetap terjaga. Namun dibeberapa daerah-daerah tepencil masih ada penduduk yang tidak dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik, dikarenakan meraka yang terdapat didaerah-daerah tersebut masih menggunakan bahasa yang ditinggalkan dari leluhurnya. Tetapi kita yang sudah mengenal bahasa Indonesia, lebih baik menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam kehidupan bermasyarakat. Agar kita dapat bersosialisasi dan berkomunikasi dengan baik terhadap lingkungan sekitar kita.

Kamis, 14 April 2011

materi akuntansi v-class


INVESTASI JANGKA PANJANG

Pencatatan Utang Obligasi
Obligasi dicatat pada saat :
  1. Obligasi diterbitkan
  2. Obligasi diedarkan
  3. Pelunasan utang obligasi

Contoh kasus :
Pada tanggal 1 Januari 2010, PT. ABC Tbk, menerbitkan 1000 lembar obligasi, dengan tingkat bunga yang diberikan adalah 18 % pertahun, yang dibayar 2 kali dalam 1 tahun, yaitu pada 1 Januari dan 1 Juni.  Obligasi tersebut jatuh tempo pada 1 Januari 2015.  Pada 1 januari 2010, obligasi tersebut laku terjual dengan kondisi :
v  400 lembar dengan nilai nominal Rp. 5.000.-, kurs 101.5
v  300 lembar dengan nilai nominal Rp. 10.000.-, kurs 100
v  300 lembar dengan nilai nominal Rp. 15.000.-, kurs 99

Ø  Jurnal pada saat penerbitan
            Nilai obligasi yang belum terjual :
            400 * Rp. 5.000          = Rp. 2.000.000.-
            300 * Rp. 10.000        = Rp. 3.000.000.-
            300 * Rp. 15.000        = Rp. 4.500.000.-
            Total nilai obligasi          Rp. 9.500.000.-

            Jurnal : (1 Januari 2010)
            Obligasi Belum terjual            Rp. 9.500.000.-
                        Utang obligasi                         Rp. 9.500.000.-




Ø  Jurnal  pada saat peredaran
            Jurnal Penjualan :
a)                                                      400 lembar dengan nilai nominal Rp. 5.000.-, kurs 101.5
                  Harga jual        : 101,5 % * 400 * Rp.  5.000.-            = Rp. 2.030.000.-
                  Nilai Nominal                                                              = Rp. 2.000.000.-
      Selisih antar harga jual dengan nilai nominal             
      harga jual > nilai nominal =  agio / premium obligasi
      jurnal :
                  Kas                  Rp. 2.030.000.-
                              Utang obligasi                         Rp. 2.000.000.-
                              Agio Obligasi                          Rp.      30.000.-

b)                                                      300 lembar dengan nilai nominal Rp. 10.000.-, kurs 100
                  Harga jual        : 100 % * 300 * Rp.  10.000.- = Rp. 3.000.000.-
                  Nilai Nominal                                                  = Rp. 3.000.000.-
                  harga jual = nilai nominal
      jurnal :
                  Kas                  Rp. 3.000.000.-
                              Utang obligasi                         Rp. 3.000.000.-
                             
c)   300 lembar dengan nilai nominal Rp. 15.000,- kurs 99
                  Harga jual        : 99 % *300 * Rp.  15.000.-    = Rp. 4.455.000.-
                  Nilai Nominal                                                  = Rp. 4.500.000.-
      Selisih antar harga jual dengan nilai nominal             
      harga jual < nilai nominal =  disagio / discount  obligasi
      jurnal :
                  Kas                              Rp. 4.455.000.-
                  Disagio obligasi           Rp.      45.000.-
                              Utang obligasi                         Rp. 4.500.000.-
                 

      Jurnal Pembayaran Bunga :
Tanggal
Periode
Bunga
Jumlah
1 Juni 2010
1 Januari – 31 Mei
5/12 * 18 % * Rp. 9.500.000.-
712.500
1 Januari 2011
1 Juni – 31 Desember
7/12 * 18 % * Rp. 9.500.000.-
997.500
1 Juni 2011
1 Januari – 31 Mei
5/12 * 18 % * Rp. 9.500.000.-
712.500
1 Januari 2012
1 Juni – 31 Desember
7/12 * 18 % * Rp. 9.500.000.-
997.500
1 Juni 2012
1 Januari – 31 Mei
5/12 * 18 % * Rp. 9.500.000.-
712.500
1 Januari 2013
1 Juni – 31 Desember
7/12 * 18 % * Rp. 9.500.000.-
997.500
1 Juni 2013
1 Januari – 31 Mei
5/12 * 18 % * Rp. 9.500.000.-
712.500
1 Januari 2014
1 Juni – 31 Desember
7/12 * 18 % * Rp. 9.500.000.-
997.500
1 Juni 2014
1 Januari – 31 Mei
5/12 * 18 % * Rp. 9.500.000.-
712.500
1 Januari 2015
1 Juni – 31 Desember
7/12 * 18 % * Rp. 9.500.000.-
997.500


Ø  Jurnal pada saat jatuh tempo
Pelunasan dilakukan pada 1 Januari 2015

                        Utang Obligasi            Rp. 9.500.000.-
                                    Kas                              Rp. 9.500.000.-



tugas9 softskill

BAB 13-14  UANG, BANK dan PENCIPTAAN UANG


Pengertian Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima saecara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.


Sedangkan uang dalam ilmu ekonomi modern, didefinisikan beberapa ahli sebagai berikut:
1. AC Pigou; dalam bukunya The Veil of Money, yang dimaksud uang adalah alat tukar.
2. DH Robertson; dalam bukunya Money, ia mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
3. RG Thomas; dalam bukunya Our Modern Banking, menjelaskan uang adalah sesuatu yang

tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
Fungsi Uang
Uang memainkan beberapa peranan atau berfungsi banyak, untuk itu perlu dibedakan fungsi yang satu dengan yang lain secara jelas
Uang Berfungsi Sebagai Satuan Hitung ( Unit Of Account )
Fungsi ini menunjukkan bahwa dengan uang orang dapat mengukur dan membandingkan nilai atau harga suatu barang atau jasa sehingga memudahkan seseorang untuk melakukan pertukaran/transaksi karena sudah ada penunjuk nilai nya

Uang Sebagai Alat Tukar dan Pembayaran (Medium Of Exchange)
Dengan uang pihak yang akan bertransaksi tidak perlu mencari orang yang harus mempunyai double coincidence of wants melainkan cukup menukarkan atau membeli barang dan jasa dengan uang tersebut dan kemudian dia l membeli atau menukarkan barang lain sesuai dengan kebutuhan nya.

Uang Sebagai Penyimpan Nilai ( Store Of Value )
Dengan uang orang dapat menyimpan atau mengakumulasikan kekayaan dan asset nya atau untuk transaksi di masa yang akan datang atau untuk memperbayak minimbun kekayaan nya

Uang sebagai Pengukur dan Pencicilan Utang ( Standard of Deffered Payment )
Teori Uang dan Motif memegang Uang

Macam-macam Uang :
- Uang Kartal:
Uang yang diakui dan sah sebagai alat pembayaran baik kertas maupun logam
- Uang Giral:
uang yang diakui sebagai alat pembayaran akan tetapi hanya “sah” bagi fihak-fihak yang mengakui dan menerimanya
Motif Memegang Uang
Transaksi (Transaction Motive).
Berjaga-jaga (Precautionary Motive).
Spekulasi (Speculation Motive).

Bank
Secara umum bank adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan kepada yangmemerlukan dana tersebut. Berikut di bawah ini adalah macam-macam dan jenis-jenis bank yang ada di Indonesia beserta arti definisi / pengertian masing-masing bank.

Jenis-Jenis Bank :
1. Bank Sentral
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahandana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Banksentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.

Fungsi Bank Sentral :
1. Melaksanakan kebijakan moneter dan Keuangan.
2. Memberi nasehat kepada Pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan
3. Memelihara cadangan / cash reverse bank umum
4. Memelihara manajemen cadangan devisa negara ;
- Internal reverse : Untuk keperluan jumlah uang yang beredar
- External reverse : Untuk keperluan alat pembayaran international
5. Melakukan pengawasan, pembinaan dan pengaturan perbankan. Fungsi pengawasan dalam bentuk :
- Prudential Supervision : Pengawasan bank yang diarahkan agar individual bankdapat dijaga kelangsungan hidupnya sehingga kepentingan masyarakat dapat dilindungi
- Monetary Supervision : Menjaga nilai mata uang negara yang bersangkutan sehinggabank tersebut dapat menjadi penyangga kebijakan moneter maupun kebijakanekonomi pemerintah lainnya
6. Mengawasi kredit
7. Sebagai Banker’s Bank atau Lender of Last Resort
8. Memelihara stabilitas moneter
9. Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi
10. Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat

2. Bank Umum
Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.

3. Bank Perkreditan Rakyat / BPR
Bank perkreditan rakyat adalah bank penunjang yang memiliki keterbatasan wilayah operasional dan dana yang dimiliki dengan layanan yang terbatas pula seperti memberikan kridit pinjaman dengan jumlah yang terbatas, menerima simpanan masyarakat umum, menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, penempatandana dalam sbi / sertifikat bank indonesia, deposito berjangka, sertifikat / surat berharga, tabungan, dan lain sebagainya.

Kebijaksanaan Moneter
Kebijaksanaan Moneter adalah kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah, yangberkenaan dengan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat.

Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasiekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil. [1]
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yangtinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

Tujuan Kebijaksanaan moneter :
1. Untuk menyesuaikan jumlah uang yang beredar dalam masyarakat
2. Mengarahkan penggunaan uang dan kredit, sehingga nilai uang negara yangbersangkutan dapat dipertahankan kestabilannya
3. Mendorong produsen untuk meningkatkan kegiatan produksinya
4. Mengusahakan agar kebijakan moneter dapat dilaksanakan tanpa memberatkan beban keuangan negara maupun masyarakat

Mekanisme Penciptaaan uang
Bila penciptaan uang kartal dilakukan oleh Bank Sentral, maka penciptaan uang
giral dan uang kuasi oleh BPUG, dilakukan melalui tiga cara sebagai berikut :
1. Melalui Transformasi
Penciptaan uang terjadi saat seseorang menyetor uang kartal ke
BPUG untuk dimasukkan ke dalam rekening giro, atau ke dalam
deposito berjangka, atau tabungan
2. MelaluiSubstitusi
Penciptaan uang terjadi apabila BPUG membeli surat-surat berharga
dan membukukan harga surat berharga tersebut ke dalam rekening
giro atau deposito atas nama yang bersangkutan (yang memiliki surat
berharga)
3. Melalui Pemberian Kredit
Penciptaan uang terjadi saat BPUG memberikan pinjaman/kredit
kepada nasabahnya dan kemudian membukukannya ke dalam
rekening giro nasabah yang bersangkutan


sumber :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/04/uang-bank-dan-penciptaan-uang-3/